Kamis, 14 Juli 2016

Hukum menyembelih aqiqah secara Bertahap

Pertanyaan:
Assalamualaikum, orang awam mau tanya, aqiqoh untuk anak laki-laki dua ekor kambing, lalu bolehkah aqiqoh dicicil? maksudnya menyembelih satu ekor dulu dan dilain waktu menyembelih seekor lagi.

(Dari: Kemuning Senja)

Jawaban:
Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh
Sebelumnya perlu diketahui bahwasanya ketentuan hewan yang disembelih untuk mengaqiqahi anak laki-laki adalah satu ekor saja,  berdasarkan hadits yang diriwayatkan Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu ;

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَقَّ عَنِ الْحَسَنِ، وَالْحُسَيْنِ كَبْشًا كَبْشًا

"Bahwasannya Rasulullah shollallohu 'alaihi wasallam mengaqiqahi untuk Hasan dan Husain dengan masing-masing satu kambing." (Sunan Abu Dawud, no.2841)

Dari penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa jika seseorang telah menyembelih satu ekor kambing untuk mengaqiqahi anak lelaki karena kemampuannya hanya menyembelih satu ekor, maka ia sudah melaksanakan aqiqah sesuai ketentuan.

Namun jika dikemudian hari ia memiliki kemampuan untuk menyembelih lagi satu ekor untuk menggenapkan penyembelihan 2 ekor kambing bagi satu anak lelaki, itu malah lebih baik, sebab memang dianjurkan untuk menyembelih 2 ekor kambing untuk mengaqiqahi seorang lelaki, berdasarkan hadits yang diriwayatkan Aisyah radhiyallahu 'anha ;

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَهُمْ عَنِ الغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ، وَعَنِ الجَارِيَةِ شَاةٌ

"Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada para sahabat untuk mengaqiqahkan anak laki-lakinya dengan dua kambing yang besar dan untuk anak perempuan cukup satu kambing" (Sunan turmudzi, no.1513).

Syaikh Mula Ali Al-Qori ketika membahas tentang hadits yang meriwayatkan bahwa Nabi hanya menyembelih satu ekor kambing untuk mengaqiqahi Hasan, beliau menjelaskan bahwa hadits ini bisa saja menjelaskan kebolehan dan dianggap cukupnya penyembelihan minimal (hanya satu ekor), atau menunjukkan bahwa penyembelihan 2 ekor kambing untuk seorang anak lelaki tidak harus dilakukan pada hari ketujuh sekaligus, jadi dimungkinkan penyembelihan pertama dilakukan pada hari kelahiran dan penyembelihan kedua dilakukan pada hari ketujuh. Kesimpulan tersebut dihasilkan dari penggabungan beberapa riwayat berbeda mengenai masalah jumlah hewan yang disembelih untuk aqiqah.

Kesimpulannya penyembelihan 2 ekor kambing untuk mengaqiqahi seorang anak lelaki bisa dicicil, menyembelih seekor dulu lalu menyembelih seekor lagi ketika sudah mampu. Wallahu a'lam.

(Dijawab oleh: Kudung Khantil Harsandi Muhammad, Imam Al-Bukhori, Ubaid Bin Aziz Hasanan

dan Siroj Munir)

Referensi:
1. Mughnil Muhtaj, juz 4 hal. 293

ﻭﻳﺘﺄﺩﻯ ﺃﺻﻞ ﺍﻟﺴﻨﺔ ﻋﻦ ﺍﻟﻐﻼﻡ ﺑﺸﺎﺓ ﻭﺍﺣﺪﺓ ﻟﻤﺎ ﺭﻭﻯ ﺃﺑﻮ ﺩﺍﻭﺩ ﺑﺈﺳﻨﺎﺩ ﺻﺤﻴﺢ: ﺃﻧﻪ ﺹ ﻋﻖ ﻋﻦ ﺍﻟﺤﺴﻦ ﻭﺍﻟﺤﺴﻴﻦ ﻛﺒﺸﺎ ﻛﺒﺸﺎ

2. Al-Manhajul Qowim, juz 1 hal. 384

ﻭﺇﻧﻤﺎ ﻳﺠﺰﻯﺀ ﻓﻲ ﺍﻟﻌﻘﻴﻘﺔ ﺷﺎﺓ ﺑﺼﻔﺔ ﺍﻷﺿﺤﻴﺔ ﻛﻤﺎ ﻣﺮ ﺳﻮﺍﺀ ﺍﻟﺬﻛﺮ ﻭﺍﻷﻧﺜﻰ ﻭ ﻟﻜﻦ ﺍﻷﻛﻤﻞ ﺷﺎﺗﺎﻥ ﻣﺘﺴﺎﻭﻳﺘﺎﻥ ﻟﻠﺬﻛﺮ ﻭﻳﺤﺼﻞ ﺑﺎﻟﻮﺍﺣﺪﺓ ﻓﻴﻪ ﺃﺻﻞ ﺍﻟﺴﻨﺔ ﻟﻤﺎ ﺻﺢ ﺃﻣﺮﻧﺎ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺃﻥ ﻧﻌﻖ ﻋﻦ ﺍﻟﻐﻼﻡ ﺑﺸﺎﺗﻴﻦ ﻣﺘﺴﺎﻭﻳﺘﻴﻦ ﻭﻋﻦ ﺍﻟﺠﺎﺭﻳﺔ ﺑﺸﺎﺓ

3. Mirqotul Mafatih Syarah Misykatul Mashobih, juz 7 hal. 2689

والحديث يحتمل أنه لبيان الجواز في الاكتفاء بالأقل، أو دلالة على أنه لا يلزم من ذبح الشاتين أن يكون في يوم السابع، فيمكن أنه ذبح عنه في يوم الولادة كبشا وفي السابع كبشا، وبه يحصل الجمع بين الروايات، أو عق النبي - صلى الله عليه وسلم - من عنده كبشا. وأمر عليا أو فاطمة بكبش آخر، فنسب إليه - صلى الله عليه وسلم - أنه عق كبشا على الحقيقة وكبشين مجازا، والله أعلم


0 komentar:

Posting Komentar